Poli TB Paru di puskesmas menyediakan layanan khusus untuk pasien yang terdiagnosa TB paru atau TB ekstra paru.
Layanan ini mencakup :
-
Pemeriksaan:
Melakukan anamnesis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang untuk mendiagnosis TB.
-
Pengobatan:
Memberikan pengobatan TBC yang sesuai dengan standar nasional, yang dapat dilakukan secara gratis melalui program pemerintah.
-
Konseling:
Memberikan informasi dan edukasi kepada pasien tentang penyakit TB, cara penyebaran, pencegahan, dan pentingnya kepatuhan dalam pengobatan.
-
Pelayanan DOTS (Directly Observed Treatment Shortcourse):
Memberikan pengobatan yang diawasi langsung oleh petugas kesehatan untuk memastikan kepatuhan pasien.